MAD BADAL DAN MAD FARQ
MAD BADAL:
Menurut bahasa badal artinya pengganti. Sedangkan menurut Isim Tabi’ dalam kitab alfiyah ibnu malik disebutkan badal dimaksudkan oleh penyebutan hukum tanpa perantara (huruf athaf). Menurut istilah nahwu, badal adalah tabi’ (kata yang mengikuti kata sebelumnya) yang dimaksud oleh hukum tanpa perantara (huruf apapun).
Contoh Ayat:
Al Quraisy ayat 1:
لِإِيلَٰفِ قُرَيْشٍ
Disebabkan oleh kebiasaan orang-orang Quraisy
Al Alaq ayat 7:
أَن رَّءَاهُ ٱسْتَغْنَىٰٓ
Ketika melihat dirinya serba berkecukupan.
MAD FARQ:
Mad farqi adalah hukum bacaan tajwid yang termasuk dalam mad far’i, yang terjadi ketika mad badal bertemu dengan huruf yang bertasydid dalam satu kata, dan dibaca dengan panjang enam harakat (tiga alif) untuk membedakan kalimat pertanyaan (istifham) dari kalimat berita (khabar). Nama “farqi” sendiri berarti “pembeda” atau “perbedaan”.
Contoh Ayat:
Al An’am ayat 143:
قُلْ ءٰۤالذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ اَمِ الْاُنْثَيَيْنِ
Katakanlah, “Apakah yang Dia haramkan itu dua yang jantan, dua yang betina?
Yunus ayat 59:
قُلْ ءٰۤاللّٰهُ اَذِنَ لَكُمْ اَمْ عَلَى اللّٰهِ تَفْتَرُوْنَ
Katakanlah, “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) ataukah kamu mengada-ada atas nama Allah?”
